Home > Mobil

Tolak Insentif Mobil Hybrid, Ini Respon Hyundai

Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengonfirmasi rencana peluncuran mobil hybrid baru
Dok. Drive
Dok. Drive

MOTORESTO.ID, JAKARTA -- Hyundai Motors Indonesia (HMID) berkomitmen untuk terus memperkenalkan produk-produk terbaru mereka, termasuk rencana peluncuran mobil hybrid dalam waktu dekat. Menurut Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto, langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian bagi konsumen terkait harga dan peraturan mobil hybrid di Indonesia.

“Dengan adanya peraturan pemerintah, kami sangat berterima kasih karena konsumen tidak perlu khawatir lagi setelah membeli mobil. Kebijakan ini memberikan kepastian yang membuat kami lebih tenang dalam meluncurkan produk baru hybrid,” ujar Fransiscus.

Selain itu, Hyundai menyadari bahwa pasar untuk mobil hybrid di Indonesia memiliki potensi yang besar. Fransiscus menambahkan bahwa meskipun hybrid belum mendapatkan insentif khusus, Hyundai tetap melihat adanya peluang yang signifikan.

“Jika market untuk mobil hybrid bisa tiga kali lipat lebih besar, maka Hyundai tentu akan masuk ke dalam pasar tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fransiscus mengungkapkan bahwa Hyundai masih dalam tahap menentukan apakah produk hybrid yang akan diluncurkan akan berbasis CBU (Completely Built Up) atau CKD (Completely Knocked Down). Namun, ia memastikan bahwa dalam lima bulan ke depan, Hyundai akan meluncurkan tiga produk baru, termasuk di antaranya mobil hybrid.

“Kami tetap berkomitmen, walaupun waktunya mepet, strategi Hyundai adalah untuk terus memperkenalkan produk baru,” tambahnya.

Langkah Hyundai menunjukkan komitmen perusahaan dalam menghadirkan teknologi ramah lingkungan, sekaligus menjawab kebutuhan pasar yang semakin meningkat akan kendaraan dengan emisi rendah.

Hyundai juga menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti tren global, dengan sebelumnya telah memperkenalkan model kendaraan listrik seperti Ioniq dan Kona, yang juga mengikuti kebijakan pemerintah tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

× Image