Home > Umum

Periklindo Siap Dukung Pemerintah Kembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia

Perklindo, DR. H. Moeldoko mengatakan “Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 7 tahun 2022 ini, akan semakin mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, dan member Perklindo akan siap mendukung dengan menyiapkan kendaraan

MOTORESTO.ID, JAKARTA- Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo banyak membuat terobosan, salah satunya adalah komitmen pemerintah untuk percepatan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Diawali dengan membuat Peraturan Presiden no.55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan terakhir Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden no. 7 tahun 2022, dimana presiden menginstruksikan kepada instansi baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai untuk menunjang operasional.

Hal ini sejalan dengan semangat Periklindo untuk segera mewujudkan terciptanya ekosistem yang baik untuk kendaraan listrik di Indonesia. Perklindo mendukung penuh INPRES no. 7 tahun 2022, dan berharap bisa dijalankan dengan baik menuju Indonesia yang lebih bersih dan lebih ramah lingkungan

Periklindo memiliki anggota yang memproduksi kendaraan listrik baik kendaraan roda dua, roda empat, namun hingga bus, truk, dan juga industri pendukungnya, baik itu baterai, baterai packaging, dan lain lain.

Sinergi antara Periklindo dan Pemerintah akan mempercepat berjalannya program transisi kendaraan operasional pemerintah pusat dan daerah untuk beralih ke kendaraan listrik.

Ketua Umum Periklindo, DR. H. Moeldoko mengatakan “dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 7 tahun 2022 ini, akan semakin mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, dan member Periklindo akan siap mendukung dengan menyiapkan kendaraan kendaraan yang dibutuhkan untuk operasional baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah” ujarnya.

× Image