Home > Umum

Kiat Menyiapkan Infrastruktur Penunjang Kendaraan Bermotor Listrik, Seperti Apa ?

PT PLN melakukan deklarasi bersama dengan Kementerian ESDM sebagai bentuk pengembangan infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik

MOTORESTO.ID,JAKARTA--PT PLN (Persero) melakukan deklarasi bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Deklarasi sebagai bentuk pengembangan infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

PLN menyiapkan pasokan listrik yang cukup dan andal, serta turut menyediakan fasilitas mulai dari Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) hingga layanan home charging.

Join Declaration bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disaksikan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di sela rangkaian acara Indonesia Sustainibility Forum ISF di Park Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis pekan silam.

Deputi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menilai, percepatan ekosistem KBLBB ini menjadi salah satu solusi mengatasi masalah emisi gas rumah kaca dan polusi udara di Indonesia.

"Hal ini juga mendukung akselerasi solusi kendaraan listrik dalam penanggulangan polusi udara yang marak dewasa ini,” kata Rachmat.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM M Priharto Dwinugroho juga menyampaikan Kementerian ESDM akan mempercepat ekosistem KBLBB.

Yakni melalui penerbitan regulasi yang memudahkan dan memberi kepastian hukum bagi badan usaha dalam membangun SPKLU maupun SPBKLU.

Kementerian ESDM juga mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan komitmen PLN dalam menyiapkan infrastruktur penunjang kendaraan listrik.

Mulai pasokan listrik serta turut menyediakan fasilitas SPKLU, SPBKLU, SPLU hingga layanan home charging yang terintegrasi dengan PLN Mobile.

Hal itu sesuai penugasan Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). “PLN berkomitmen mendukung program pemerintah untuk transisi energi, salah satunya melalui akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata Darmawan.

× Image