Mobil
Beranda » Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Dampaknya ke BYD Atto 1

Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Dampaknya ke BYD Atto 1

BYD Atto 1
BYD Atto 1 Dok. Motoresto.id

MOTORESTO.ID, JAKARTA — Perubahan regulasi kendaraan listrik di Indonesia mulai memasuki babak baru. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik berbasis baterai tidak lagi secara otomatis dikecualikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sebelumnya, mobil listrik hanya dikenakan biaya administrasi ringan seperti SWDKLLJ. Namun dengan aturan baru ini, meski tetap diberikan insentif oleh pemerintah, status bebas pajak penuh tidak lagi dijamin.

Kondisi ini langsung berdampak pada simulasi pajak beberapa model EV populer, salah satunya BYD Atto 1 yang kini banyak digunakan sebagai acuan perhitungan.

Simulasi Pajak Atto 1 Tanpa Insentif

Berdasarkan data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), BYD Atto 1 memiliki nilai sekitar Rp229 juta hingga Rp241 juta. Dengan bobot perhitungan pajak, dasar pengenaan PKB berada di kisaran Rp240 juta hingga Rp253 juta.

Jika mengikuti tarif PKB sebesar 2%, maka estimasi pajak tahunannya adalah sebagai berikut:

Triumph Resmi Serahkan Unit Perdana Speed 400 dan Scrambler 400 X di Indonesia

Varian BYD Atto 1Dasar Pengenaan PKBPKB (2%)SWDKLLJTotal Pajak Tahunan
Atto 1 STDRp240,45 jutaRp4,809 jutaRp143 ribuRp4,952 juta
Atto 1 PremiumRp253,05 jutaRp5,061 jutaRp143 ribuRp5,204 juta

Masih Ada Potensi Insentif Daerah

Meski demikian, pemerintah daerah masih memiliki kewenangan memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak. Artinya, besaran Pajak Atto 1 bisa berbeda tergantung kebijakan wilayah masing-masing.

Jika insentif penuh tetap diberikan, pemilik kendaraan hanya perlu membayar SWDKLLJ sekitar Rp143 ribu per tahun.

Dampak ke Pasar EV Indonesia

Kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi persepsi biaya kepemilikan mobil listrik di Indonesia. Meski begitu, EV tetap menawarkan keunggulan dari sisi biaya operasional yang lebih rendah dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *