MOTORESTO.ID, JAKARTA — Persoalan antara konsumen dan dealer Wuling di Surabaya ini bermula pada Desember 2025. Saat itu, Nancy membeli mobil Wuling melalui salah satu dealer resmi.
Dalam proses pembelian, Nancy terlebih dahulu membayarkan uang muka atau down payment (DP). Transaksi kemudian berlanjut hingga Januari 2026, ketika Nancy mengaku telah melunasi seluruh sisa pembayaran secara tunai.
Menurut keterangan Nancy, pembayaran dilakukan ke rekening perusahaan atau dealer berdasarkan arahan wiraniaga yang menangani proses pembelian.
Namun, setelah pembayaran dinyatakan lunas, unit mobil yang dibeli Nancy tak kunjung diterima. Penundaan tersebut berlangsung selama beberapa bulan dengan alasan yang disampaikan oleh wiraniaga kepada konsumen.
Muncul Kejanggalan dalam Transaksi Mobil Wuling
Nancy kemudian meminta kejelasan kepada pihak dealer, termasuk bagian keuangan, mengenai status transaksi dan kendaraan yang telah dibayarnya.
Dari proses pengecekan tersebut, pihak dealer disebut menemukan indikasi adanya pelanggaran dalam administrasi transaksi, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan manipulasi data tanda bukti pembayaran.
Informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai temuan internal terkait transaksi, bukan sebagai kesimpulan hukum terhadap pihak tertentu.
Persoalan kemudian berlanjut hingga mendapat perhatian Pemerintah Kota Surabaya.
Armuji Fasilitasi Mediasi Konsumen dan Dealer
Karena belum mendapatkan kepastian penyelesaian, Nancy kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Armuji selanjutnya mendatangi dealer Wuling dan memfasilitasi pertemuan antara konsumen dengan pihak dealer.
Dalam proses mediasi, Armuji meminta agar hak konsumen segera dipenuhi. Menurutnya, persoalan internal antara dealer dengan pihak yang diduga melakukan pelanggaran semestinya tidak membuat konsumen kehilangan hak setelah menyelesaikan kewajibannya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari penyelesaian antara konsumen dan pihak dealer atas transaksi yang bermasalah.
Wuling Akui Ada Pelanggaran SOP Transaksi
Menanggapi persoalan tersebut, Wuling Motors menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kerugian yang dialami konsumen.
Wuling menyatakan telah melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut. Dari hasil investigasi, perusahaan menemukan adanya pelanggaran terhadap Standard Operating Procedure (SOP) transaksi yang dilakukan oleh oknum wiraniaga.
Wuling menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang menyimpang dari ketentuan perusahaan maupun tindakan yang berpotensi merugikan konsumen.
Perusahaan juga menyatakan akan mengambil langkah korektif terhadap dealer resmi yang bersangkutan. Evaluasi terhadap jaringan layanan turut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Wuling menegaskan komitmennya untuk memastikan hak konsumen dalam setiap transaksi dipenuhi sesuai standar operasional yang berlaku di jaringan dealer resminya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi konsumen untuk memastikan seluruh tahapan pembelian kendaraan, mulai dari pembayaran, bukti transaksi, hingga penerbitan dokumen kendaraan, tercatat dan dapat diverifikasi melalui sistem resmi dealer.


Komentar