Home > Bisnis

Kendaraan Listrik Bebas Pajak, Periklindo: Samakan Aturan di Seluruh Dearah

Periklindo terus dorong penyamaan insentif pajak kendaraan listrik di seluruh Indonesia
Pajak yang rendah seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat kendaraan listrik. Sumber: Motoresto.id
Pajak yang rendah seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat kendaraan listrik. Sumber: Motoresto.id

MOTORESTO.ID, JAKARTA -- Upaya untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia terus dilakukan dari berbagai lini, tak terkecuali oleh Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Salah satu fokus utama mereka saat ini adalah mendorong penyamaan kebijakan insentif pajak di seluruh daerah.

Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna mengusulkan kebijakan yang lebih merata terkait insentif kendaraan listrik.

“Kami sudah mengajukan sejumlah usulan terkait kebijakan pemberian insentif. Misalnya di DKI Jakarta sudah diberlakukan pajak 0%, sementara di wilayah lain masih ada yang menerapkan pajak hingga 10%,” ujar Moeldoko.

Ia menambahkan, Periklindo telah mengirimkan surat resmi agar kebijakan pajak rendah ini bisa disamakan di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat di berbagai daerah bisa merasakan manfaat yang setara dari program kendaraan listrik nasional.

“Penyamaan kebijakan ini menjadi bagian dari tugas kami untuk dikomunikasikan dan diperjuangkan,” tegasnya.

Target utama Periklindo adalah menjadikan insentif ini berlaku secara masif dan nasional. Bukan hanya untuk mendukung arah kebijakan pemerintah, tapi juga membangun semangat masyarakat agar semakin menerima dan menggunakan kendaraan listrik.

“Saat ini masih banyak masyarakat yang baru tahu sebagian, belum sepenuhnya paham atau semangat. Nah, tugas kami adalah membangkitkan semangat itu dulu,” tambahnya.

× Image