Hyundai Batasi Penggunaan SPKLU, Prioritaskan Konsumen Hyundai dan Genesis
MOTORESTO.ID, JAKARTA -- Mulai Agustus 2024, Hyundai Motors Indonesia (HMID) secara resmi akan membatasi penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) miliknya hanya untuk mobil dengan merek Hyundai dan Genesis.
Langkah ini dilakukan seiring dengan pemberlakuan skema penarikan biaya listrik di Hyundai EV Charging Station yang mengikuti peraturan pemerintah terkait Instalasi Listrik Privat (ILP).
Menurut Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto, keputusan ini diambil untuk memberikan prioritas kepada konsumen Hyundai yang sudah menggunakan mobil listrik.
"Hyundai sudah memiliki lebih dari 11.000 unit mobil listrik di Indonesia. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk memprioritaskan kenyamanan konsumen kami, agar tidak perlu antri panjang saat mengisi daya," ujarnya.
Fransiscus juga menegaskan bahwa meskipun SPKLU Hyundai diprioritaskan untuk konsumen mereka, Hyundai tetap ingin fasilitas ini dapat dinikmati oleh masyarakat umum.
"Hyundai memperkenalkan charging station bukan hanya untuk kepentingan brand kami saja, tetapi juga agar charging station ini bisa dinikmati oleh yang lain. Namun, alasan kami jelas, yakni memprioritaskan konsumen Hyundai," tambahnya.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP) yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 1 tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) yang harus digunakan untuk kepentingan sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan.
Hyundai telah menyediakan beberapa SPKLU di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk fasilitas pengisian super cepat ultrafast charging dengan daya total 240 kW yang terletak di Plaza Indonesia. Fasilitas ini mampu mengisi baterai mobil dari 10 persen hingga 80 persen hanya dalam waktu sekitar 18 menit, dan memiliki sertifikasi IP54 yang menjamin keamanannya terhadap air, bahkan saat hujan.