PLN Fasilitasi Pengguna Mobil Listrik di Kementerian BUMN, Begini Caranya
MOTORESTO.ID, JAKARTA--PLN membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut dilakukan guna mendukung penuh langkah Kementerian BUMN untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat Eselon I dan Eselon II.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN. Langkah ini juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Ini bagian kita punya komitmen untuk masa depan Indonesia, kita coba terus berpartisipasi dengan penggunaan Electric Vehicle (EV),” ucap Erick dalam Peresmian Penggunaan Kendaraan Listrik di lingkungan Kementerian BUMN, Rabu (3/1).
Dirinya menilai, dengan beralih ke kendaraan listrik, pihaknya berkontribusi pada tiga tujuan. Pertama, berkontribusi menjaga kualitas udara lebih bersih. Kedua mendukung program Presiden RI untuk melakukan hilirisasi industri hijau. Ketiga, mendorong efisiensi energi.
“Penggunaan kendaraan listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Hemat BBM 60 persen,” kata Erick.
Direktur Utama PLN Darmawan Prosodjo, menyatakan komitmen PLN untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya transisi energi melalui pembangunan infrastrukur pendukung ekosistem kendaraan listrik.
"Hari ini di Kementerian BUMN mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, maka dari itu kami berkolaborasi menyediakan infrastrukturnya,” ucap Darmawan.
Untuk mendukung implementasi penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Kementerian BUMN, PLN membangun SPKLU Fast Charging di Kantor Kementerian BUMN dan home charging untuk pengisian daya di tempat tinggal pejabat Kementerian BUMN.
Hingga Desember 2023, telah lebih dari 900 SPKLU yang beroperasi di 411 lokasi di seluruh Indonesia. Dari total tersebut sebanyak 624 SPKLU yang dikelola PLN.
Adapun detailnya, Banten 26 SPKLU, Jakarta 113 SPKLU, Jawa Barat 150 SPKLU, Jateng dan DIY 50 SPKLU, Jawa Timur 62 SPKLU, Bali 63 SPKLU, Sumatera 62 SPKLU, Kalimantan 37 SPKLU, Sulawesi 27 SPKLU, Nusa Tenggara 25 SPKLU, Maluku 5 SPKLU, dan Papua 2 SPKLU.
Untuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya para pelaku usaha, perbankan, mall-mall, kantor-kantor, swasta, operator jasa transportasi dan lain-lain.