Home > Umum

Mau Terhindar dari Tilang Uji Emisi, Pahami Ini

PT Toyota Astra Motor (TAM) menggelar uji emisi gratis bagi para pelanggannya di sejumlah bengkel resmi Toyota dan Lexus di DKI Jakarta.

MOTORESTO.COM, JAKARTA--Masalah uji emisi menjadi persoalan serius para pemilik kendaraan bermotor.
Merespons hal itu PT Toyota Astra Motor (TAM) segera menggelar uji emisi gratis bagi para pelanggannya di sejumlah bengkel resmi Toyota dan Lexus di DKI Jakarta.

"Kami membebaskan biaya uji emisi mobil Toyota dan Lexus berusia di atas 3 tahun yang dapat dilakukan di semua bengkel resmi Toyota dan Lexus di area DKI Jakarta," kata Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy.

PT TAM menggelar program uji emisi gratis pada 4 September–31 Desember 2023.

Program ini khusus bagi kendaraan Toyota yang telah berusia di atas 3 tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun, pelanggan disarankan melakukan reservasi terlebih dahulu di bengkel resmi Toyota dan Lexus agar dapat pelayanan yang terbaik.

Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan.

Pada mesin bensin pengujian untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna. Sedangkan untuk mesin diesel.

Uji emisi pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan. Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin.

Selain itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi.

Serta kesesuaian penggunaan bahan bakar demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.

Razia uji emisi


Sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Uji emisi di bengkel resmi Toyota dan Lexus menggunakan alat khusus bernama Gas Analizer.

Alat ini sudah tersertifikasi serta teknisi yang juga sudah tersertifikasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Bila mobil pelanggan dinyatakan lulus uji emisi, maka akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta melalui website ujiemisi.jakarta.go.id atau aplikasi mobile E-Uji Emisi.

Sehingga, mobil pelanggan tidak akan kena tilang saat menjalankan razia uji emisi yang dilakukan Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.

Aktivitas uji emisi sejatinya dapat dilakukan bersamaan dengan servis berkala di bengkel resmi Toyota (termasuk GAZOO Racing) dan Lexus di seluruh Indonesia.

TAM merekomendasikan pelanggan supaya melakukan servis berkala untuk menjaga kondisi mobil supaya tetap prima.

Servis dilakukan di bengkel resmi setiap 6 bulan atau 10.000 km, tergantung mana yang tercapai lebih dahulu.

Jika belum lulus uji emisi, jaringan bengkel resmi akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin mobil pelanggan.

 

× Image