FORWOT dan VKTR Gelar Diskusi Santai Keamanan Kendaraan EV
MOTORESTO.ID, JAKARTA - Pada waktu yang bersamaan dengan GIIAS 2023, Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) bersama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk adakan diskusi santai bersama teman-teman media di Hotel Santika, ICE BSD (16/08/2023).
Diskusi ini mengangkat pembahasan mengenai "Hak-hak Kosumen & Kelengkapan Keselamatan Kendaraan". Terutama pada keselamatan kendaraan listrik, yang belakangan ini menjadi pembahasan banyak orang.
3 narasumber yang hadir pada acara ini , yakni Joko Kusnantoro, PLt Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI.
Selain itu, turut hadir Ahmad Wildan, yang mewakili Kementerian Perhubungan RI sebagai Investigator Senior di Badan Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kemudian Ludiatmo yang menjabat sebagai Chief Communication Officer (CCO) di PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk.
Hazard Kendaraan Listrik
Pada momen tersebut, Ahmad Wildan menjelaskan beragam hazard dan pentingnya standar perlengkapan kemanan pada kendaraan listrik, yang pada saat ini masyarakat gunakan.
"EV kita harus paham hazard nya apa. Memang kita belum memiliki cara yang efektif memahami lithium sebesar itu. Memang masih jadi PR kita bersama untuk saat ini." Tutur Ahmad Wildan.
Beliau menjelaskan bahwa terdapat ratusan sel baterai pada tiap box. Dan terkadang sel-sel tersebut dapat mengalami ketidakstabilan yang menyebabkan 'Terminal Runway'.
'Terminal Runway' sendiri merupakan situasi ketika sel-sel baterai mengalami overheat dan menjalar ke sel-sel lainnya, yang kemudian menyebabkan oxidasi yang berkelanjutan.
"Tapi yang sangat khawatirkan adalah ketika terjadi kecelakaan pada kendaraan listrik, kemudian terjadi deformasi. Apakah ada kemungkinan kabel itu menyentuh struktur. Kalau menyentuh struktur kemungkinan dampaknya apa ke orang kietika menyentuh." Lanjut Ahmad Wildan
Maka untuk sementara ini, kendaraa listrik yang mengalami kecelakaan hanya bisa dialokasikan saja.
Ia juga mengingatkan bahwa di dunia ini belum ada APAR (Alat Pemadam Api Ringan) khusus kendaraan listrik.
Langkah-Langkah Menangani
Kemudian PLt Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI Joko Kusnantoro, menyampaikan beberapa tindakan yang berguna bila terjadi kebakaran pada kendaraan listrik.
“2 langkah yang bisa kita lakukan setelah terjadi kecelakaan atau kebakaran. Tindakan preventif memang sudah kita lakukan, seperti kita tahu baterai itu sudah mendapat pengujian, baik dari elektrika atauun mekanikalnya. Elektrikalnya seperti direndam dan sebagainya. Sedangkan dari mekanikalnya seperti bagaimana keamanan dia saat melakukan charger,” ucap Joko.
Seperti yang kita tahu, kendaraan listrik juga sudah menjadi alat transportasi umum bagi masyarakat, seperti transjakarta.
Ludiatmo, selaku CCO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, mengatakan bahwa sebagai APM kendaraan listrik sudah melatih para petugas untuk menangani hal tersebut.
“Ada tim dari transjakarta selama bus beroperasi. Dia dilatih jika terjadi sesuatu dia yang akan membantu mematikan arus. Walaupun di dalam sistem juga sudah ada untuk mematikan arus. Tapi dia yang akan bertugas mematikan secara manual jika terjadi malfunction,” tegas Ludiatmo dalam waktu yang sama.