Home > Umum

Polri Gelar Sertifikasi Untuk Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi

Korlantas Polri saat ini tengah menggelar Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Seluruh Indonesia.

MOTORESTO.ID, JAKARTA -- Korlantas Polri saat ini tengah menggelar Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Seluruh Indonesia dan Asesmen Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI).

Brigadir Jenderal Polisi Drs. Ery Nursatary, M.H., Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, menyampaikan kegembiraannya atas kehadiran wadah ini demi menurunkan angka kecelakaan & pelanggaran Lalu Lintas.

TOT ini penting untuk memberikan pengetahuan dan kompetensi bagi peserta serta manfaat bagi sekolah mengemudi di daerah.

TOT ini diharapkan dapat menciptakan Instruktur instruktur yang profesional & memiliki kompetensi sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki tanggung jawab.

Program TOT ini memiliki tingkatan, yaitu level 4 dan level 6, untuk mencetak instruktur mengemudi yang handal dan kompeten.

Bagi trainer yang tidak mengikuti TOT, dihimbau untuk segera mensertifikasikan kompetensi profesinya.

Brigjen Pol Ery Nursatari akan meneruskan program ini ke seluruh Polda agar melaksanakan program serupa demi kemudahan masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuannya.

Korlantas Polri akan mengirimkan Trainer & Assessor Terbaiknya untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Para instruktur diharapkan tidak hanya menguasai teknik mengemudi, tetapi juga memahami etika dan hukum berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain” ujar Brigjen Pol Ery.

Sementara itu, Kombes POL. Mohammad Tora,.S.H., S.I.K., Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, menjelaskan bahwa Polri bertanggung jawab dalam keselamatan pengguna jalan.

Penertiban


Polri berkomitmen untuk menertibkan, mengembangkan, dan melaksanakan standarisasi pendidikan dan pelatihan mengemudi.

“Persiapan program sudah dirancang sejak tahun 2019. Polri telah melakukan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan sebelum memulai program ini."

"Kami berencana mengadakan lomba dan kegiatan lainnya, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menertibkan diklat mengemudi yang tidak memiliki perizinan & akreditasi,” ujar Tora.

Sekolah mengemudi


Polri mengharapkan sekolah mengemudi yang belum memiliki izin dan instruktur yang belum kompeten untuk segera berkoordinasi dan memenuhi persyaratan administrasi dan sertifikasi.

Hal ini penting untuk memudahkan penyelenggaraan diklat mengemudi dalam persiapan penerapan payung hukum Perkakor Lalu Lintas tentang Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Seluruh Indonesia.

Berdasarkan Perpres No. 1 Tahun 2022 Pasal 4 tentang Rencana Umum Keselamatan Jalan, terdapat lima pilar dalam Program Nasional.

Pilar keempat menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab Polri.

Pasal 4 ayat 10 huruf G menjelaskan bahwa pengembangan pendidikan berlalu lintas, termasuk pembinaan teknis, pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Dalam UU Lalu Lintas, hal yang serupa juga ditegaskan, yaitu pembinaan penyelenggaraan tentang pendidikan berlalu lintas.

Oleh karena itu, Polri bertekad untuk menertibkan, mengembangkan, dan melakukan standarisasi terkait pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Polri berkomitmen memastikan instruktur mengemudi yang kompeten dan berkualitas dalam rangka pengembangan pendidikan berlalu lintas.

Peserta pelatihan diharapkan mendaftar di sekolah mengemudi resmi dengan instruktur yang bersertifikat kompeten dan profesional yang menguasai etika dan hukum berlalu lintas.

Polri akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi pada diklat yang tidak memiliki perizinan & tidak sesuai standarisasinya untuk menjaga profesionalisme dan kualitas pelatihan.

Bekerja sama dengan Pelatihan Mengemudi Antisipatif dan Presisi (PT. PMAP) serta LSP P3 BNSP untuk standarisasi instruktur dan peraturan lembaga yang terlibat dalam pelatihan mengemudi.

Standar yang jelas diharapkan membuat pelatihan lebih profesional dan kompeten.

Dukungan penuh masyarakat Indonesia diharapkan dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan beretika.

Dengan kerjasama Polri, sekolah mengemudi, dan masyarakat, keselamatan jalan di Indonesia dapat ditingkatkan dan lingkungan yang aman bagi pengguna jalan tercipta.

× Image