Home > Umum

AISMOLI: Sosialisasi Kendaraan Bermotor Listrik Masih Ada Hambatan

Sampai saat ini ada 53 Pabrikan yang terdaftar sebagai APM Kendaraan Listrik.

MOTORESTO.ID,JAKARTA-- Mengikuti jejak penjualan kendaraan listrik roda empat, Beberapa tahun ke belakang ini gairah penjualan sepeda motor listrik yang ada di pasar otomotif nasional juga meningkat.

Tahun 2019 ada 9 Pabrikan Motor Listrik yang terdaftar di Asosiasi dan penjualan jumlah sepeda motor listrik dari tahun 2019 sampai dengan 2022 lebih dari 30.837 unit. "Yang sudah terjual di masyarakat secara pertumbuhan penjualan masih kecil, tetapi secara pertumbuhan pabrikan dan type sangat tinggi sampai saat ini ada 52 pabrikan dan 282 type yang ada," kata Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Drs. Budi Setiyadi, dalam Seminar & Talkshow Pengenalan AISMOLI di IIMS 2023, JIEXPO Kemayoran dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2).

Menurut catatan kementerian perindustrian, sampai saat ini ada 53 Pabrikan yang terdaftar sebagai APM Kendaraan Listrik. Meski demikian, keberadaan sepeda motor listrik ini masih belum mendapatkan apresiasi yang positif dari pasar secara keseluruhan. Masih ada sejumlah hambatan yang membuat sepeda motor listrik belum dapat diterima di masyarakat secara maksimal.

Mengutip Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Berdasarkan Perpres ini pemerintah memiliki rencana yakni Percepatan program KBL Berbasis baterai untuk transportasi jalan diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL Berbasis Baterai, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBL Berbasis Baterai dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Hadirnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (InPres RI) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Baterai Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasionl dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. akan menambah daya dorong sosialisasi kendaraan listrik.

Apabila insentif dan rencana pemerintah terus didorong bakal menarik pengguna sepeda motor listrik lebih banyak. Masyarakat akan menjadikan kendaraan listrik sebagai salah satu pilihan dalam pembelian kendaraan dimasa yang akan datang.

Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah bahkan menargetkan dua juta unit motor listrik akan mengaspal di tanah air. Bila dibandingkan dengan negara lain, industri kendaraan listrik mendapat dukungan yang besar dari pemerintah sehingga pemerintah saat ini perlu banyak melakukan koordinasi untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

 

× Image