Kenali Asuransi Mobil TLO atau All Risk bagi Kendaraan Kesayangan Anda
MOTORESTO.ID,JAKARTA--Kebutuhan asuransi bagi kendaraan bermotor dirasa penting. Terlebih bagi kendaraan yang kerap digunakan setiap hari akan menghadapi berbagai risiko di jalan yang sulit diduga. Namun, sayangnya tidak semua orang berminat mengasuransikan kendaraannya dengan berbagai alasan.
Sebenarnya ada beberapa jenis asuransi bagi kendaraan yang dikenal masyarakat. Seperti asuransi mobil Total Loss Only (TLO) yang merupakan salah satu jenis proteksi untuk kendaraan roda empat yang umum dipilih masyarakat. Namun, tidak semua pemilik kendaraan mengetahui apa manfaat dan rate asuransi mobil tersebut.
Asuransi TLO adalah produk asuransi mobil yang memberikan ganti rugi jika kendaraan rusak parah (tidak bisa digunakan) atau kerusakannya di atas 75 persen. Jadi risiko yang ditanggung asuransi TLO adalah mesin mati total, hilang akibat pencurian, dan lainnya.
Menurut laman Duitpintar.com, memiliki asuransi TLO memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan dan kerusakan berat. Umumnya asuransi jenis ini banyak dipilih para pemilik pemilik mobil tua dengan usia rata-rata 10 tahun ke atas.
Namun, asuransi TLO maupun All Risk juga dapat digunakan untuk mobil baru dan bekas. Yang terpenting adalah pemilik kendaraan paham betul jenis asuransi dan kegunaannya. Premi asuransi TLO ini cocok bagi Anda yang ingin menghemat pengeluaran. Sebab, premi yang harus Anda bayarkan jauh lebih rendah.
Sebab, asuransi ini akan melindungi kendaraan Anda hingga 15 tahun. Kisaran harga premi asuransi TLO adalah 0,2 persen persen sampai 0,69 persen dari harga kendaraan nasabah dan dibayarkan sekali untuk mendapat perlindungan selama satu tahun penuh.
Kedua jenis polis asuransi mobil, baik TLO maupun All Risk, juga memiliki perbedaan.
1. Klaim manfaat pertanggungan. Klaim atas manfaat pertanggungan asuransi TLO berlaku jika biaya penggantian sama dengan atau lebih dari 75 persen dari harga pasar kendaraan saat kejadian (termasuk hilangnya kendaraan). Sementara klaim manfaat asuransi All Risk bisa berlaku atas kerusakan kecil hingga besar (termasuk kehilangan).
2. Usia mobil atau kendaran. Polis asuransi TLO diperuntukkan bagi mobil atau kendaraan usia 0-10 tahun atau mobil bekas lebih dari 10 tahun. Polis asuransi All Risk diperuntukkan bagi mobil baru atau mobil bekas dengan usia kurang dari 10 tahun.
3. Rate premi OJK. Rate premi asuransi TLO sekitar 0,20 persen-0,78 persen. Rate premi asuransi All Risk sekitar 1,05 persen-4,20 persen. Polis asuransi TLO lebih murah dibanding polis asuransi All Risk karena premi TLO lebih kecil dibandingkan dengan premi All Risk.
4. Layanan bengkel. Perbaikan di bengkel resmi umumnya berlaku untuk mobil dengan polis All Risk dan TLO kurang dari 10 tahun. Polis TLO usia di atas 10 tahun hanya bisa melakukan perbaikan di bengkel umum.
5. Rate asuransi TLO biasanya kurang dari 1 persen dari harga mobil. Asuransi TLO bisa dipilih apabila kita memiliki mobil yang potensi kerusakannya cukup besar atau memiliki potensi untuk dicuri karena sering diparkir di berbagai area yang berbeda, termasuk area yang tingkat kriminalitasnya dikhawatirkan cukup tinggi.