News
Beranda » Wacana PPN Jalan Tol, Menkeu: Tunggu Daya Beli Pulih

Wacana PPN Jalan Tol, Menkeu: Tunggu Daya Beli Pulih

Jalan Tol
Jalan Tol Lingkar Dalam Dok. Motoresto.id

MOTORESTO.ID, JAKARTA — Wacana penerapan PPN jalan tol kembali mencuat setelah Direktorat Jenderal Pajak menyebut skema tersebut masih dalam tahap perencanaan jangka menengah. Hingga saat ini, belum ada regulasi resmi yang mengatur penerapan pajak pertambahan nilai pada jasa jalan tol.

Melalui pernyataan resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa kebijakan ini belum berlaku dan masih membutuhkan kajian mendalam sebelum diputuskan.

Pemerintah Pastikan Belum Ada Pajak Baru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut rencana tersebut. Ia mengaku belum menerima laporan lengkap terkait wacana PPN tol dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DJP dan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.

“Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang ada,” ujar Purbaya dalam acara Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur 2026 di Jakarta Rabu (22/4).

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Industri EV Terus Menggeliat, Bagaimana Nasib ICE, HEV dan PHEV ?

DPR Soroti Dampak ke Masyarakat

Di sisi lain, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai jika kebijakan tersebut diterapkan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh pengguna jalan tol.

“Pembebanan biaya di jalan tol pada akhirnya pasti berdampak kepada pengguna,” ujarnya.

Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana tersebut, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar.

Belum Ada Regulasi Resmi

Sementara itu, DJP melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Inge Diana Rismawanti menegaskan bahwa hingga kini belum ada perubahan kebijakan perpajakan terkait jalan tol.

“Masih berada pada tahap perencanaan kebijakan dan belum menjadi ketentuan yang berlaku.” kata Inge dilansir dari Antara, (23/4).

Ducati Rayakan 100 Tahun Lewat We Ride As One 2026, Indonesia Jadi Tuan Rumah!

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pungutan tambahan dalam waktu dekat. Pemerintah memastikan setiap kebijakan fiskal akan melalui proses analisis matang sebelum diterapkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *