Home > Motor

Penjualan Sepeda Motor di Indonesia Anjlok pada April 2025, Apa Penyebabnya?

Penjualan sepeda motor di Indonesia turun drastis pada April 2025 dibanding bulan-bulan sebelumnya
Tangkapan Layar AISI
Tangkapan Layar AISI

MOTORESTO.ID, JAKARTA -- Industri sepeda motor Indonesia kembali menghadapi tekanan pada April 2025. Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan domestik bulan April hanya mencapai 406.691 unit, jauh menurun dibanding bulan sebelumnya yang mencatat 541.684 unit. Ini berarti terjadi penurunan sebesar 24,9 persen secara bulanan (month-to-month).

Angka tersebut menjadi yang terendah sepanjang empat bulan pertama 2025. Padahal pada Februari, penjualan sempat mencapai puncaknya di 581.277 unit. Penurunan signifikan ini menambah tekanan bagi industri roda dua di tengah berbagai tantangan ekonomi dan regulasi.

Salah satu penyebab utama penurunan penjualan adalah mulai diberlakukannya pajak opsen, yakni tambahan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pajak ini otomatis membuat harga sepeda motor baru melonjak, terutama dirasakan oleh konsumen di segmen menengah ke bawah.

Dok. Wahana Honda
Dok. Wahana Honda

Selain faktor pajak, pelemahan daya beli masyarakat di awal tahun juga turut memengaruhi keputusan untuk menunda pembelian motor baru. Banyak konsumen memilih menahan diri, atau beralih ke pasar motor bekas yang dinilai lebih terjangkau.

Di sisi lain, ekspor sepeda motor dalam bentuk completely built up (CBU) pada April juga menurun menjadi 38.254 unit, turun dari 49.998 unit pada Maret. Ekspor completely knocked down (CKD) ikut terkoreksi ke 647.426 unit dari 662.285 unit di bulan sebelumnya. Sementara ekspor komponen (parts) tercatat 6,45 juta unit, juga mengalami penurunan signifikan dibanding Februari dan Maret.

Meskipun penjualan April terbilang rendah, industri otomotif roda dua masih optimistis akan adanya pemulihan pada semester kedua 2025 seiring membaiknya iklim ekonomi dan penyesuaian pasar terhadap regulasi baru.

× Image