Catat, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Waisak
MOTORESTO.ID, JAKARTA -- Pekan ini, Jakarta siap menyambut long weekend menyenangkan seiring dengan perayaan Hari Raya Waisak. Untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran dalam mobilitas warga, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah strategis.
Sebagaimana diumumkan oleh Dishub DKI Jakarta, ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama dua hari, bertepatan dengan tanggal merah dan cuti bersama Hari Raya Waisak. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memfasilitasi pergerakan masyarakat selama periode libur nasional.
Menurut pernyataan resmi Dishub DKI Jakarta, ganjil genap hanya berlaku tiga hari pada pekan ini. Sementara itu, dua hari sisanya akan bebas dari aturan ganjil genap. Hal ini diumumkan sebagai langkah antisipasi terkait dengan lonjakan mobilitas yang mungkin terjadi selama libur panjang.
Pembatalan ganjil genap pada tanggal 23 dan 24 Mei 2024 didasarkan pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Surat Keputusan tersebut juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas pada hari libur nasional.
Tanggal Long Weekend Waisak 2024.
Kamis, 23 Mei 2024: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE
Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE
Sabtu, 25 Mei 2024: Libur akhir pekan
Minggu, 26 Mei 2024: Libur akhir pekan
Dalam menghadapi situasi ini, Dishub DKI Jakarta memberikan imbauan kepada para pengendara kendaraan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan di jalan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kemacetan dan meningkatkan keamanan selama periode libur.