Agar Tidak Bernasib Sial, Kendaraan Komersial Perlu Dilengkapi Fasilitas Ini
MOTORESTO.ID, TANGERANG--Keselamatan berkedaran tentunya menjadi prioritas utama bagi siapapun di jalan. Tak terkecuali bagi kendaraan komersial atau niaga. Selain menambah fitur keselamatan bagi pengendara, melakukan edukasi bagi pengemudi dan operator juga perlu dilakukan.
Attias Asril, Sales & Marketing Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan, sebagai agen pemegang merek (APM) selalu memberikan edukasi agar selalu memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas terkait dengan keselamatan berkendara. "Tentunya dengan tujuan agar semua para partner untuk selalu patuh kepada regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar Attias di booth Isuzu GIIAS 2022, beberapa waktu lalu.
Ir. Dewanto Purnacandra, M.T. Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, menjelaskan setiap kendaraan komersial wajib memenuhi peralatan perlengkapan keselamatan berkendara, termasuk yang sifatnya darurat. Berdasarkan Peraturan Menteri No.74 Tahun 2021, soal Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor Selain sepeda motor, banyak perlengkapan keselamatan berkendara yang harus dilengkapi pada kendaraan komersial. Seperti sabuk pengaman, segitiga pengaman, alat pemantuk cahaya tambahan, fasilitas tanggap darurat, ban cadangan, hingga dongkrak. "Semua perlengkapan keamanan ini wajib dimiliki setiap kendaraan komersial ketika berkendara di jalan," tutur Danto.
Selama ini kerap ditemui adanya kendaraan niaga yang memuat barang bawaan melampaui kapasitas daya muatnya atau over dimensi dan over loading (ODOL) ketika melaju di jalan raya. Hal ini dapat memicu terjadi musibah kecelakaan. Karena setiap jenis kendaraan niaga yang dibuat telah memiliki daya angkut maksimal yang telah ditetapkan dari pabrik sesuai regulasi yang berlaku. Apabila hal itu dilanggar dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Selain itu perawatan berkala kendaraan seperti sistem pengereman, mesin dan fasilitas lain juga perlu dilakukan. Perawatan bisa dilakukan di bengkel resmi atau mendatangkan mekanik dari bengkel resmi. Ini penting dilakukan agar perawatan kendaraan bisa ditangani secara tepat dan kendaraan berfungsi maksimal. Faktor ketrampilan pengemudi juga menentukan keselamatan di jalan. Penguasaan medan jalan yang baik, kesiapan mental dan fisik pengemudi juga dibutuhkan agar selalu siaga dalam menghadapi kondisi di jalan raya.
Menurut Ogik Giarno, Transportation Safety Application Engineer Manager PT 3M Indonesia, setiap kendaraan komersial juga wajib untuk memasang alat pemantul cahaya tambahan. Fungsinya agar ketika berkendara di malam hari, kendaraan lain di sekitar bisa mengetahui adanya truk di depan." Untuk lebih aman lagi, maka sesuai dengan peraturan pemerintah harus ditambah alat pemantul cahaya. Banyak kejadian tabrak belakang karena kendaraan lain tidak bisa melihat kendaraan lain di depannya," ujar Ogik.