MOTORESTO.ID, JAKARTA — Kabar menarik datang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), di mana Toyota Land Cruiser FJ atau yang dijuluki “Baby Cruiser” resmi terdaftar dalam Berita Resmi Desain Industri nomor 12/DI/2026.
Pendaftaran ini diajukan oleh Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha dengan nomor permohonan A00202500557. Langkah ini memperkuat indikasi bahwa SUV kompak bergaya off-road tersebut berpotensi masuk ke pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Toyota pertama kali memperkenalkan Land Cruiser FJ dalam bentuk prototipe di Japan Mobility Show pada Oktober lalu. Desainnya tetap mempertahankan karakter boxy khas keluarga Land Cruiser, namun dengan dimensi yang lebih kompak.
Dari sisi tampilan, mobil ini hadir dengan lampu LED tipis minimalis, berbeda dari tren desain “hammerhead” Toyota saat ini. Gril depan menampilkan tulisan “TOYOTA” yang memberikan kesan klasik sekaligus premium.
Keunikan lain terletak pada bumper depan dan belakang yang dapat dilepas-pasang, memberikan fleksibilitas lebih untuk kebutuhan harian maupun aktivitas off-road.
Masuk ke kabin, pendekatan desainnya cenderung fungsional. Toyota masih mempertahankan tombol fisik untuk kemudahan penggunaan, bahkan pada prototipe masih menggunakan rem tangan konvensional.

Konsep ini sengaja dihadirkan untuk mendukung kemudahan modifikasi, mengingat target pasar Baby Cruiser adalah pecinta off-road yang gemar melakukan kustomisasi kendaraan.
Land Cruiser FJ dibangun di atas platform IMV dengan mesin 2.700 cc (2TR-FE). Sistem penggerak 4WD part-time menjadi andalan untuk menghadapi berbagai medan, mulai dari jalan perkotaan hingga jalur ekstrem.
Peluang Masuk Indonesia
Informasi awal menyebutkan model ini akan dipasarkan lebih dulu di Thailand. Namun dengan sudah terdaftarnya desain di DJKI, peluang masuk ke Indonesia semakin terbuka, kemungkinan dalam bentuk CBU.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari Toyota Indonesia, minat terhadap SUV kompak dengan kemampuan off-road tinggi diprediksi akan menjadi daya tarik utama di pasar domestik.

Komentar