MOTORESTO.ID, JAKARTA — Harga mobil listrik Xpeng di Indonesia resmi mengalami penyesuaian pada 2026. Kenaikan ini terjadi setelah berakhirnya insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).
Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif pajak sehingga konsumen hanya membayar PPN sebesar 2 persen. Namun mulai 1 Januari 2026, skema tersebut tidak lagi berlaku, sehingga pembeli harus membayar PPN penuh sebesar 12 persen.
Hal ini berdampak langsung pada harga jual beberapa model Xpeng di Tanah Air.
Hari Arifianto, VP Marketing Xpeng Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan sebenarnya tidak menaikkan harga kendaraan secara internal. Penyesuaian yang terjadi murni akibat perubahan kebijakan pajak.
“Kita tidak menaikkan apa-apa, semua karena kewajiban pajak dari pemerintah,” ujar Hari.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya konsumen menikmati subsidi pajak yang cukup besar. Kini, seluruh komponen PPN sudah dibebankan penuh dalam harga kendaraan.
“PPN kan tadinya pelanggan hanya bayar 2 persen. Sekarang setiap harga sudah full 12 persen,” jelasnya.
Salah satu model yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah Xpeng X9. MPV listrik premium tersebut mengalami penyesuaian harga sekitar Rp100 juta.
Sementara itu, Xpeng G6 juga mengalami kenaikan harga. Model SUV listrik ini sebelumnya dibanderol sekitar Rp619 juta, namun kini naik menjadi sekitar Rp679 juta setelah penyesuaian pajak berlaku.
Meski terjadi kenaikan harga, respons konsumen disebut cukup beragam. Sebagian pembeli memang menunda keputusan pembelian, tetapi ada juga yang tetap melanjutkan transaksi karena kebutuhan kendaraan listrik.
“Respon konsumen beragam. Ada yang drop penjualannya, tapi ada juga yang tetap kontinu karena memang dia butuh mobil seperti itu,” kata Hari.
Untuk menjaga minat konsumen, Xpeng Indonesia kini fokus mempercepat proses pengiriman unit ke pelanggan serta memastikan kualitas produk tetap terjaga.

Komentar