Home > Gaya Hidup

Diduga Oplos Pertamax Dengan Pertalite, Ini Kata Pertamina

Kejagung mengungkap dugaan korupsi minyak di Pertamina yang merugikan negara Rp193,7 triliun
Dok. Pertamina
Dok. Pertamina

MOTORESTO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang 2018-2023. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Para tersangka diduga menjalankan modus dengan ‘mengondisikan’ produksi minyak bumi dalam negeri agar berkurang dan dianggap tidak memenuhi nilai ekonomis. Akibatnya, Indonesia terpaksa melakukan impor minyak dalam jumlah besar. Selain itu, ada dugaan mark up dalam kontrak pengiriman minyak impor.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, para tersangka mengimpor bahan bakar dengan kadar oktan rendah, seperti RON 90 dan 88, lalu mencampurnya sebelum dipasarkan.

“Jadi dia [tersangka] mengimpor RON 90, 88, dan di bawah RON 92. Hasil impor ini dimasukkan dulu ke storage di Merak [Banten]. Nah, lalu di-blended [dicampur] di situ supaya kualitasnya itu jadi trademark-nya [merek dagang] RON 92,” kata Harli, dikutip dari BBC News Indonesia (25/2).

Klarifikasi dari Pertamina Patra Niaga

Menanggapi kasus ini, PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), membantah adanya pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90, dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” demikian pernyataan resmi perusahaan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/02), seperti dilansir dari Antara.

Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan energi nasional. Dengan nilai kerugian yang fantastis, kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dengan pengembangan lebih lanjut oleh Kejagung.

Saat ini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam peran masing-masing tersangka serta dampak yang ditimbulkan terhadap sektor energi dan perekonomian nasional.

× Image