Hino Motors Akui Kecurangan Emisi Diesel, Setuju Bayar Denda 1,6 Miliar
MOTORESTO ID, JAKARTA -- Hino Motors, anak perusahaan Toyota Motor, menyetujui penyelesaian sebesar $1,6 miliar (Rp26,2 triliun rupiah) dengan pemerintah Amerika Serikat terkait pelanggaran standar emisi mesin diesel. Produsen truk dan mesin asal Jepang ini juga mengaku bersalah atas penjualan lebih dari 105.000 mesin diesel yang tidak memenuhi standar emisi di Amerika Serikat dari tahun 2010 hingga 2022.
Berdasarkan laporan dari Reuters, Penyelesaian ini mencakup hukuman pidana sebesar $521,76 juta, hukuman perdata senilai $442,5 juta untuk otoritas AS, serta $236,5 juta untuk negara bagian California. Selain itu, Hino diwajibkan menyediakan program mitigasi senilai $155 juta guna mengimbangi emisi berlebih dan menarik kembali mesin truk tugas berat tahun 2017–2019 dengan anggaran $144,2 juta.
Masalah ini pertama kali ditemukan pada tahun 2019 oleh Dewan Sumber Daya Udara California (CARB), yang menemukan ketidakkonsistenan dalam data emisi saat meninjau aplikasi sertifikasi Hino. Hino mengakui bahwa antara 2010 dan 2019, pihaknya mengajukan dokumen palsu, memalsukan data pengujian emisi, dan tidak melakukan pengujian yang sebenarnya.
“Resolusi ini merupakan tonggak penting dalam upaya menyelesaikan masalah lama yang telah kami upayakan dengan keras agar tidak lagi menjadi bagian dari operasi atau budaya Hino” kata Presiden Hino, Satoshi Ogiso
Hino juga melaporkan kerugian luar biasa sebesar 230 miliar yen atau sekitar $1,54 miliar dalam laporan keuangan kuartal kedua tahun 2023 untuk menutup biaya penyelesaian litigasi.