Home > Gaya Hidup

Max Verstappen Jalani Hukuman FIA di Rwanda

Max Verstappen menjalani tugas kepentingan publik di Rwanda setelah mendapat hukuman FIA atas insiden bahasa kasar di Grand Prix Singapura
Dok. F1
Dok. F1

MOTORESTO.ID, JAKARTA -- FIA telah mengumumkan detail terkait hukuman kepentingan publik yang dijalani oleh Max Verstappen menyusul pelanggaran Kode Olahraga Internasional selama konferensi pers Grand Prix Singapura 2024. Hukuman ini dijatuhkan setelah Verstappen, juara dunia empat kali, menggunakan bahasa kasar saat menjelaskan performa mobilnya kepada media.

Berbeda dari hukuman sebelumnya berupa denda, FIA memilih memberikan "hukuman lebih berat" berupa pekerjaan kepentingan publik. Verstappen dijadwalkan melaksanakan tugas tersebut di Rwanda, bertepatan dengan Upacara Penghargaan FIA di Kigali pada Jumat, 13 Desember 2024. Upacara ini juga menjadi momen bagi pembalap Red Bull itu menerima trofi atas dominasinya musim ini dengan keunggulan 63 poin di atas Lando Norris.

Tugas kepentingan publik Verstappen melibatkan dukungan pada program pengembangan motorsport junior yang diselenggarakan oleh Rwanda Automobile Club (RAC). RAC telah membangun Mobil Cross Terjangkau, sebuah inovasi yang dirancang menggunakan cetak biru dari FIA. Mobil ini digunakan untuk mendorong olahraga bermotor di tingkat akar rumput. Selain itu, desain cetak birunya telah didistribusikan ke 147 Otoritas Olahraga Nasional (ASN) di seluruh dunia.

Verstappen juga akan bekerja sama langsung dengan peserta program junior di Rwanda, memperlihatkan dukungannya terhadap generasi baru motorsport. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perkembangan motorsport di wilayah Afrika.

Musim 2024 sendiri menjadi tahun bersejarah bagi Verstappen. Ia memastikan gelar juara dunia keempatnya di Grand Prix Las Vegas, menutup musim dengan sembilan kemenangan balapan, di tengah persaingan ketat dari Ferrari dan McLaren, dengan McLaren merebut gelar juara konstruktor di Abu Dhabi.

× Image