Korea Selatan Perketat Regulasi Baterai Kendaraan Listrik Pasca Kebakaran Mercedes-Benz EQE
MOTORESTO.ID, KOREA SELATAN -- Korea Selatan mengambil langkah berani dalam mengatasi kekhawatiran terkait kebakaran kendaraan listrik dengan memperkenalkan kebijakan baru yang mewajibkan produsen mobil untuk mengungkapkan pemasok baterai mereka serta memperoleh sertifikasi baterai.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Oktober 2024, lebih awal dari jadwal awalnya pada Februari 2025. Program sertifikasi ini mengharuskan produsen kendaraan untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi untuk memastikan baterai mereka memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selain sertifikasi, produsen juga harus mengidentifikasi sumber baterai mereka. Menurut sumber industri yang dikutip oleh Reuters, meskipun produsen baterai lokal tidak menentang peraturan ini, mereka memperingatkan bahwa penetapan asal baterai mungkin tidak sepenuhnya membantu konsumen, karena tidak ada data yang mengindikasikan merek baterai mana yang lebih rentan terhadap kebakaran. Beberapa kekhawatiran juga muncul bahwa informasi ini mungkin tidak mengatasi masalah secara efektif.
Korea Selatan juga berencana memperluas penggunaan pengisi daya pintar yang mencegah panas berlebih pada kendaraan listrik hingga 90.000 unit pada akhir tahun 2024. Selain itu, sistem penyiram pipa basah baru akan dipasang di area parkir bawah tanah untuk mengurangi risiko kebakaran.
Peraturan baru ini diperkenalkan menyusul kebakaran besar pada sebuah Mercedes-Benz EQE di garasi parkir bawah tanah, yang menghancurkan 140 kendaraan dan menyebabkan 1.600 rumah tangga kehilangan listrik dan air selama seminggu.
Otoritas Korea juga sedang mempertimbangkan peraturan yang melarang kendaraan listrik dengan daya baterai lebih dari 90% memasuki garasi parkir bawah tanah dan mungkin melarang pengisian daya cepat di stasiun pengisian di Seoul untuk kendaraan dengan daya baterai lebih dari 80%. Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kebakaran di area parkir dan stasiun pengisian kendaraan listrik.