Gagal Terjual, Kejari Siapkan Penurunan Harga Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy
MOTORESTO.ID, JAKARTA -- Kejari Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah mengonfirmasi rencana penurunan harga lelang untuk Jeep Rubicon yang dimiliki oleh Mario Dandy setelah mobil tersebut gagal terjual pada lelang Jumat lalu. Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan hal ini dalam sebuah pesan singkat pada Selasa (30/4).
Dikutip dari CNN, Haryoko belum memberikan rincian mengenai besaran penurunan harga yang akan diberlakukan. Dia menyatakan bahwa pihak Kejari Jaksel masih dalam proses perhitungan untuk menentukan harga lelang yang baru untuk mobil Rubicon tersebut.
"Kami masih dalam proses perhitungan, jadi besaran jumlahnya nanti akan diumumkan secara resmi setelah kami selesai menghitung kembali," ungkapnya.
Haryoko juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan jadwal pelaksanaan lelang kedua.
"Kami sedang berupaya untuk mendapatkan jadwal pasti dari KPKNL, semoga minggu ini bisa dipastikan," tambahnya.
Sebelumnya, dalam proses lelang yang berlangsung pada 19-26 April 2024, harga pembukaan untuk Jeep Rubicon tahun 2013 dengan mesin 3.600 cc dan nomor pelat hitam B 2571 PBP telah ditetapkan sebesar Rp809 juta. Namun, tidak ada penawar yang tertarik pada mobil tersebut hingga batas akhir lelang.
Kasus ini terkait dengan barang bukti dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Meskipun demikian, mobil Rubicon yang menjadi barang bukti tersebut tidak menarik minat pembeli pada lelang sebelumnya.