Tips Penting bagi Pengemudi, Fungsi Lampu Hazard Bukan Dipakai Saat Konvoi atau Hujan, Tapi Ini
MOTORESTO.ID,JAKARTA-- Penggunaan lampu tanda peringatan, seperti hazard kerap digunakan di jalan raya. Sesuai dengan fungsinya yang hanya digunakan pada kondisi darurat, tombol lampu ini ditempatkan secara terpisah. Umumnya lokasi tombol lampu ini berada di tempat yang mudah diakses bagi penumpang maupun pengemudi.
Namun, sayangnya sampai saat ini belum banyak pengemudi yang paham fungsi lampu hazard tersebut. Laman resmi Wuling Motors menjelaskan kondisi penggunaan lampu hazard di jalan raya.
1. Saat mobil Anda mengalami kerusakan.
2. Ketika kecelakaan terjadi di depan Anda dan orang-orang/pengemudi di belakang Anda tidak dapat melihat, seperti kecelakaan mobil, tanah longsor, berhenti karena arahan dari polantas.
3. Ketika Anda perlu mengemudi/berhenti di sisi jalan di mana Anda tidak seharusnya berkemudi.
4. Saat mobil Anda diderek karena kerusakan seperti ban kempes, kerusakan mesin atau lainnya.
5. Ketika Anda mengendarai mobil polisi, ambulans, pemadam kebakaran, dan hanya dalam kondisi dimana tindakan cepat diperlukan, atau keadaan darurat sedang terjadi.
Perhatikan poin di bawah untuk mengetahui lebih lanjut:
1. Anda tidak disarankan menyalakan lampu darurat saat hujan, karena akan membingungkan pengemudi lain dan membuat mereka berpikir bahwa sesuatu yang buruk sedang terjadi pada Anda. Selain itu, tidak akan dapat mengaktifkan tanda belokan saat Anda harus benar-benar berbelok di jalan.
2. Saat memasuki terowongan, lampu bahaya tidak diperlukan, karena memang tidak ada gunanya. Anda hanya perlu menggunakan lampu utama untuk membuat jalan di depan lebih terlihat. Sekali lagi, Anda tidak ingin membingungkan pengemudi lain, terutama yang ada di belakang Anda.
3. Saat mengemudi di jalan berkabut, Anda hanya perlu menyalakan lampu kabut untuk membantu melihat lebih jelas. Kebingungan yang sama seperti di atas adalah sesuatu yang ingin kita hindari.
4. Ketika mengemudi dalam konvoi, jangan menyalakan lampu darurat. Anda hanya diperbolehkan menyalakannya ketika mengemudi di dalam kelompok polisi yang sedang menuju acara penting, seperti mengemudi ke TKP atau mengawal kepala negara.
5. Ini adalah usaha yang sia-sia untuk memberi tahu pengemudi di belakang Anda saat menyeberang di persimpangan dengan menyalakan lampu darurat. Pengemudi hanya perlu untuk terus maju. Jika situasi sudah gelap di malam hari, maka Anda hanya perlu menyalakan lampu depan.