News
Beranda » Pabrik BYD Subang Kapan Produksi? Target Q1 2026 Jadi Sorotan

Pabrik BYD Subang Kapan Produksi? Target Q1 2026 Jadi Sorotan

BYD Atto 1
BYD Atto 1 Dok. Motoresto.id

MOTORESTO.ID, JAKARTA — Pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, belum sepenuhnya rampung. Meski demikian, fasilitas yang berlokasi di kawasan Subang Smartpolitan dekat Tol Cipali KM 89 dan Pelabuhan Patimban ditargetkan mulai produksi pada kuartal pertama 2026. Proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat produksi utama BYD di Asia Tenggara.

Hingga Februari 2026, PT BYD Motor Indonesia bilang proses perakitan lokal berjalan sesuai jadwal meski belum memasuki produksi massal. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, sebut operasional pabrik telah mendapatkan tiga sertifikasi.

“Kita sudah memiliki tiga sertifikasi penting untuk beroperasi yaitu sertifikasi standar (SS), kemudian WMI (World Manufacturer Identifier) untuk tanda pengenal NIK kendaraan, dan sertifikasi IKD (Incompletely Knock Down).” ujar Luther.

Bagaimana Jika Tidak Penuhi Komitmen?

Kehadiran pabrik ini juga berkaitan erat dengan regulasi pemerintah. Berdasarkan Permen Investasi No. 6 Tahun 2023 junto No. 1 Tahun 2024, pabrikan penerima insentif impor kendaraan listrik (EV CBU) wajib mulai memproduksi mobil listrik di dalam negeri paling lambat 1 Januari 2026.

Dalam periode Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen harus memproduksi unit dengan jumlah dan spesifikasi teknis minimal sama dengan yang sebelumnya diimpor. Aturan ini mengatur kriteria penerima insentif, mekanisme permohonan, pengawasan, hingga sanksi.

Konsisten Pimpin Pasar 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Raih Top Brand 100 Award 2026

Jika komitmen tersebut tidak terpenuhi, pemerintah dapat mengenakan sanksi. Mengacu Pasal 10 ayat (7), pelaku usaha yang tidak memenuhi sebagian atau seluruh komitmen dapat dikenakan pembayaran sanksi senilai insentif yang telah dimanfaatkan. Skemanya melalui pencairan bank garansi sebagai jaminan atas Bea Masuk dan PPnBM yang sebelumnya ditangguhkan.

Selain itu, kendaraan listrik rakitan lokal wajib memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Berdasarkan Perpres No. 79 Tahun 2023, TKDN minimal 40 persen berlaku pada 2022–2026, meningkat menjadi 60 persen pada 2027–2029, dan 80 persen mulai 2030.

Model Apa yang Akan Dirakit?

Saat ini seluruh lini BYD di Indonesia masih berstatus CBU dari China, meliputi Atto 1, Atto 3, Dolphin, M6, Seal, Sealion, hingga Denza D9. Terkait model yang akan diproduksi lokal, keputusan final belum diumumkan.

“Sampai saat ini kita belum menentukan, namun secara idealnya kami akan memfokuskan produk-produk yang secara volume mampu meng-absorb demand yang cukup tinggi,” kata Luther.

Sejumlah pengamat menilai Atto 1 dan M6 berpeluang menjadi kandidat awal produksi lokal karena volume pasarnya relatif besar.

Fortuner 2026 Terciduk Uji Jalan, Gunakan Wajah Hilux?

Kapasitas Produksi dan Persaingan

Pabrik BYD di Subang dibangun di atas lahan 108–126 hektare dengan kapasitas produksi hingga 150.000 unit per tahun. Nilai investasi yang digelontorkan mencapai Rp16 triliun, dengan fokus utama memenuhi pasar domestik dan peluang ekspor ASEAN.

Di sisi lain, VinFast telah meresmikan fasilitas produksinya pada Desember 2025. Berdiri di lahan 171 hektare, pabrik tersebut menargetkan produksi awal 50.000 unit per tahun, dengan potensi ekspansi hingga 350.000 unit.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *