Tips
Beranda » Lima Tips Berkendara Aman bagi Pengguna Jalan Raya di Jam Sibuk

Lima Tips Berkendara Aman bagi Pengguna Jalan Raya di Jam Sibuk

jam sibuk

MOTORESTO.ID,JAKARTA–Kemacetan lalu lintas di kota metropolitan saat jam sibuk telah memicu sejumlah masalah sosial di jalan raya. Namun, Kemacetan bukan menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan, melainkan momentum bagi setiap pengendara untuk semakin disiplin, sabar, dan peduli terhadap sesama pengguna jalan.

“Kami ingin mengingatkan bahwa keselamatan tidak ditentukan oleh cepat atau lambatnya kendaraan melaju, tetapi oleh setiap keputusan yang diambil pengendara selama berada di jalan,” kata Head of Safety Riding PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani dalam keterangan resminya.

PT Wahana Makmur Sejati (WMS), kembali mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan keselamatan #Cari_Aman melalui lima tips sederhana yang dapat diterapkan saat menghadapi kemacetan di jam sibuk.

Jaga Jarak Aman
Saat kondisi macet, jaga jarak aman memberikan waktu untuk melakukan pengereman ketika kendaraan berhenti secara mendadak sehingga risiko tabrakan dapat diminimalkan.

Fokus dan Waspada
Meski kendaraan bergerak perlahan, pengendara harus tetap fokus terhadap kondisi sekitar. Perhatikan pergerakan kendaraan lain, pejalan kaki, maupun potensi hambatan yang muncul secara tiba-tiba. Konsentrasi yang terjaga akan membantu pengendara mengambil keputusan dengan tepat.

Terpilih Menjadi Kendaraan Resmi KTT G20 Afsel, Airlangga Kunjungi Booth JETOUR

Hindari Selap-Selip
Bersabar mengikuti arus lalu lintas merupakan pilihan yang jauh lebih aman dibanding mengambil risiko selap selip yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Patuhi Aturan Lalu Lintas
Dalam kondisi jalan macet, pengendara tetap wajib mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta menggunakan lajur sesuai peruntukannya. Hindari menggunakan trotoar atau melawan arus sebagai jalan pintas. Karena selain membahayakan, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Khususnya Pasal 105, yang mewajibkan setiap pengguna jalan berperilaku tertib demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kontrol Emosi
Kemacetan sering memicu emosi. Pengendara diminta tetap tenang agar tidak melakukan manuver agresif maupun tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Disiplin waktu
Biasakan bepergian tepat waktu atau lebih awal agar tidak tergesa-gesa dijalan. Hal ini berguna untuk mengantisipasi kemacetan atau kejadian yang tidak diinginkan di jalan raya yang dapat memicu keterlambatan saat mencapai tujuan.

“Jika kebiasaan ini dilakukan secara konsisten, bukan hanya perjalanan menjadi lebih nyaman, tetapi juga mampu menekan risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib bagi semua,” tutup Agus Sani.

MG Raih 1.088 SPK di GIIAS 2026, MGS5 EV dan ZS Hybrid+ Jadi Andalan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *