MOTORESTO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menyiapkan program besar bertajuk Subsidi Mobil Listrik yang akan mulai diimplementasikan pada awal Juni 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat transisi kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kuota awal sebanyak 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik. Skema tersebut dirancang bersifat berkelanjutan, artinya akan ditambah apabila kuota awal terserap pasar.
“Juni awal harusnya mulai jalan (pemberian subsidi kendaraan listrik), itu salah satu kebijakan yang akan kita umumkan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa program ini bukan hanya soal transisi energi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik, pemerintah berharap konsumsi BBM dapat ditekan secara signifikan sehingga beban subsidi energi negara ikut berkurang.
“Akan kita kasih 100 ribu subsidi mobil listrik, kalau habis kita kasih lagi,” tegasnya.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah juga menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta per unit dengan mekanisme yang sama, yakni dapat diperpanjang jika permintaan tinggi.
Dari sisi industri, kebijakan Subsidi Mobil Listrik ini diperkirakan akan memberikan dorongan positif bagi sektor manufaktur otomotif dalam negeri. Selain meningkatkan penjualan kendaraan listrik, program ini juga diharapkan mampu menarik investasi baru di sektor energi bersih.
Pemerintah menilai momentum ini penting, terutama di tengah kondisi global yang mendorong percepatan elektrifikasi transportasi. Selain aspek lingkungan, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan fiskal melalui pengurangan ketergantungan pada impor BBM.
Dengan target implementasi pada pertengahan 2026, program ini diproyeksikan menjadi salah satu stimulus utama ekonomi Indonesia pada kuartal III dan IV.

Komentar