Mobil
Beranda » Bicara Soal Penurunan Daya Beli, Begini Usulan BAIC untuk Pulihkan Pasar

Bicara Soal Penurunan Daya Beli, Begini Usulan BAIC untuk Pulihkan Pasar

Dok. Motoresto.id
Dok. motoresto.id/

motoresto.id/, TANGERANG — Pasar otomotif Indonesia diprediksi mengalami penurunan sekitar 10% sepanjang 2025. Hal ini diungkapkan langsung oleh Chief Operating Officer BAIC Indonesia, Dhani Yahya, yang melihat melemahnya daya beli masyarakat sebagai faktor utama turunnya permintaan kendaraan baru di Tanah Air.

Menurut Dhani, hingga Oktober 2024, pasar baru mencapai kisaran 160 ribu unit per bulan. Jika pada sisa tahun ini penjualan bisa terdorong hingga 65 ribu unit per bulan, total penjualan nasional diperkirakan hanya berada di angka 750.000–800.000 unit, atau tetap mengalami penyusutan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Buying power dari masyarakat ini jelas menurun. ATPM sudah gencar melakukan aktivitas branding, memberikan special offering, bunga rendah, sampai 0%, tapi tetap saja pasar masih berat,” ujar Dhani.

Usulan Insentif PPN untuk Mengangkat Pasar

Dok. Motoresto.id
Dok. motoresto.id/

Dhani menilai perlunya intervensi pemerintah, terutama melalui insentif PPN yang hanya berlaku ketika konsumen membeli kendaraan. Menurutnya, skema PPN berbasis pembelian ini justru menguntungkan negara, karena pajak akan masuk jika transaksi terjadi.

“Kalau masyarakat nggak beli, ya negara juga nggak dapat PPN. Loss 10% penjualan itu berarti loss 10% pemasukan negara,” jelasnya.

VW Perkenalkan ID. Buzz BOZZ Edition, Tawarkan Kenyamanan dan Gaya Hidup Modern

Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif PPN selama satu tahun penuh untuk mem-boost permintaan dan mengembalikan penjualan ke angka psikologis 1 juta unit per tahun, yang disebut sebagai ukuran ideal industri.

Dari sisi makro, peningkatan volume 300 ribu unit dinilai akan berdampak besar pada ekosistem industri otomotif, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pemasukan pajak lain seperti BBNKB, hingga sektor aftermarket seperti kaca film dan aksesori.

Usulan Sistem Pajak “Dibayar Setelah Terjual” Seperti Singapura

Selain insentif jangka pendek, Dhani juga mengusulkan reformasi perpajakan jangka panjang. Pajak baru dibayarkan ketika kendaraan terjual, bukan ketika barang masuk ke Indonesia.

Saat ini, pabrikan atau distributor wajib membayar berbagai jenis pajak saat kendaraan diimpor atau CKD kit tiba, sehingga menimbulkan beban modal kerja besar. Di Singapura, pajak baru dibayarkan setelah unit terserap oleh konsumen.

“Kalau diterapkan, cost of fund untuk pengusaha akan turun. Kendaraan bisa lebih kompetitif,” ungkap Dhani.

Geely Umumkan Harga Resmi dan Produk EX2, Ada Program Spesial hingga Februari 2026

Ia menekankan pentingnya transparansi dan integritas perusahaan jika sistem ini diberlakukan, agar tidak terjadi penyalahgunaan seperti kendaraan terjual tapi tidak dilaporkan.

BAIC optimistis pasar dapat pulih jika pemerintah mempertimbangkan dua langkah besar:

  1. Insentif PPN untuk satu tahun, guna memulihkan daya beli.
  2. Sistem pembayaran pajak pasca-penjualan, untuk menurunkan beban modal industri.

Dhani menilai kedua kebijakan tersebut akan membantu industri kembali ke kapasitas penuh dan menciptakan multiplier effect ke banyak sektor.