Bisnis
Beranda » Bakal Dongkrak Industri? Kemenperin Siapkan Skema Insentif Otomotif Untuk 2026

Bakal Dongkrak Industri? Kemenperin Siapkan Skema Insentif Otomotif Untuk 2026

Dok. Motoresto.id
Dok. motoresto.id/

motoresto.id/, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan skema insentif otomotif baru yang akan diusulkan untuk kebijakan fiskal tahun 2026. Insentif ini dirancang untuk mendorong permintaan kendaraan sekaligus menjaga utilisasi produksi agar investasi industri otomotif tetap terlindungi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor otomotif memiliki peran strategis dalam ekonomi nasional, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

“Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan. Multiplier effect-nya sangat besar, termasuk keterkaitan ke berbagai sektor dan penyerapan tenaga kerja yang tinggi,” ujar Agus dalam keterangan resminya di Jakarta (13/11/2025).

Menurutnya, skema insentif ini akan menyasar dua sisi sekaligus. Demand side (untuk mendorong permintaan kendaraan) dan supply side (untuk menjaga kapasitas produksi dan melindungi investasi industri). Usulan tersebut sedang difinalisasi bersama Kemenko Perekonomian sebelum diajukan secara resmi.

Agus menjelaskan bahwa rancangan insentif terbaru ini meniru efektivitas kebijakan serupa saat pandemi Covid-19, di mana sektor otomotif memperoleh dorongan signifikan melalui relaksasi pajak.

LEPAS Resmikan Dealer Kedua Mereka di Indonesia

“Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” jelasnya.

Fokus Utama: Lindungi Tenaga Kerja dan Jaga Pertumbuhan Industri

Dok. Motoresto.id
Dok. motoresto.id/

Kemenperin menekankan bahwa salah satu tujuan utama skema ini adalah menjaga keamanan tenaga kerja agar tidak terjadi PHK di tengah dinamika industri. Selain itu, insentif juga diharapkan menciptakan lapangan kerja baru seiring pertumbuhan sektor otomotif.

“Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan membuka peluang kerja baru,” tambah Agus.

Industri otomotif sendiri merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi PDB manufaktur Indonesia. Total investasi yang masuk telah mencapai sekitar Rp174 triliun, dengan penyerapan hampir 100 ribu tenaga kerja langsung, dan jutaan lainnya tercatat di sepanjang rantai pasok mulai dari pemasok komponen, logistik, jaringan penjualan, hingga bengkel resmi dan nonresmi.

Karena memiliki dampak berantai yang luas, Kemenperin menilai intervensi pemerintah melalui insentif fiskal merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan industri.

Begini Nasib Neta di Indonesia di Tengah Restrukturisasi

Perumusan insentif 2026 ini juga mempertimbangkan keberlanjutan kebijakan terkait kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi. Saat ini, PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berlaku hingga 2025, sehingga pemerintah menilai perlu adanya transisi dan penyempurnaan skema di tahun berikutnya.

Insentif baru juga akan disinergikan dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk kelanjutan dukungan pembelian motor listrik yang pernah diluncurkan sebelumnya.

Kemenperin memastikan dialog terus dilakukan dengan pelaku industri, asosiasi seperti GAIKINDO, dan kementerian terkait untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.