Home > Aksesoris

Bukan untuk Keren-Kerenan, Ini Kendaraan yang Diizinkan Menggunakan Strobo

Strobo Bukan Hanya Aksesori, Tetapi Alat Vital dalam Keamanan Berkendara
Dok. Roojai
Dok. Roojai

MOTORESTO.ID, JAKARTA -- Strobo mobil seringkali dianggap hanya sebagai aksesori yang menambah tampilan keren pada kendaraan. Namun, strobo memiliki fungsi yang sangat penting, terutama untuk kendaraan tertentu yang memerlukan perhatian lebih di jalan raya.

Penggunaan strobo diatur oleh regulasi yang ketat untuk memastikan fungsinya digunakan dengan benar dan tidak disalahgunakan.

Menurut Roojai, penyedia asuransi online yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), strobo memiliki beberapa fungsi utama yang sangat bermanfaat dalam situasi tertentu.

Pertama, strobo digunakan untuk memberi sinyal darurat, seperti pada ambulans yang membawa pasien kritis atau mobil pemadam kebakaran yang menuju lokasi kebakaran. Strobo membantu memberi tahu pengguna jalan lain untuk memberikan prioritas kepada kendaraan ini.

Kedua, strobo juga digunakan sebagai penanda kendaraan khusus, seperti patroli polisi. Strobo pada kendaraan polisi menunjukkan keberadaan mereka dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta membantu dalam operasi pengamanan dan penegakan hukum di jalan.

Selain itu, strobo juga berfungsi sebagai alat komunikasi visual yang penting dalam situasi di mana sirene atau pengeras suara tidak cukup. Misalnya, saat mengawal konvoi penting, strobo membantu mengoordinasikan pergerakan kendaraan dalam konvoi tersebut.

Namun, penggunaan strobo tidak bisa sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang diizinkan menggunakannya, seperti mobil polisi, pemadam kebakaran, ambulans, dan beberapa kendaraan dinas khusus.

Penggunaan strobo tanpa izin dapat berakibat pada pencopotan strobo oleh petugas di tempat. Polisi telah menegaskan bahwa aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban di jalan raya, termasuk mengatur jenis strobo yang boleh digunakan berdasarkan warna.

Misalnya, strobo biru hanya boleh digunakan oleh kendaraan polisi, sedangkan strobo merah untuk kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.

Selain itu, intensitas cahaya strobo juga diatur untuk mencegah gangguan penglihatan bagi pengguna jalan lain yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dengan demikian, mematuhi aturan penggunaan strobo sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

× Image