Masih Belum Laku, Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Lagi Jadi Rp600 Juta

MOTORESTO.ID, JAKARTA – Mobil Jeep Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, masih belum terjual dalam lelang yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Harga mobil tersebut kini turun menjadi Rp600 juta setelah beberapa kali gagal terjual.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penawaran untuk mobil tersebut. "Belum terjual sampai saat ini, belum ada penawaran," ujar Reza saat dikonfirmasi pada Jumat (24/5/2024).
Lelang pertama dilakukan dengan harga awal Rp809 juta. Namun, karena tidak ada peminat, harga tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp700 juta dalam lelang kedua. Kini, harga jual mobil tersebut kembali diturunkan menjadi Rp600 juta. "Rencana akan diturunkan lagi ke Rp600 juta, tapi masih proses pengajuan. Karena sampai Senin kemarin belum ada penawaran sama sekali," jelas Reza.
Mobil Jeep Rubicon ini telah dilelang oleh Kejari Jakarta Selatan sejak April 2024. Uang hasil lelang nantinya akan diberikan kepada David Ozora sebagai biaya restitusi atas perbuatan Mario Dandy. Proses lelang ini telah dilakukan sebanyak dua kali, pertama pada Jumat, 26 April 2024, dan kedua dengan batas akhir Senin, 20 Mei 2024.
Pelelangan ini dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Namun, hingga kini, belum ada pembeli yang berminat pada mobil tersebut.
Mobil mewah ini, menurut keterangan yang dipublikasikan oleh Kejari Jakarta Selatan, tidak dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hanya terdapat kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Meski demikian, kondisi mobil dipastikan terawat dan layak untuk dibanderol dengan harga tersebut.
Kejari Jakarta Selatan berharap dengan penurunan harga ini, mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy akan segera menemukan pembeli. Penjualan mobil ini penting untuk menyelesaikan kewajiban restitusi terhadap korban, David Ozora.