Beranda » Nasib Insentif EV Berakhir, Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak?

Nasib Insentif EV Berakhir, Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak?

MOTORESO.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan tidak akan memperpanjang insentif kendaraan listrik (EV) pada tahun 2026. Keputusan ini menjadi titik penting dalam perjalanan industri elektrifikasi di Indonesia, yang sebelumnya mendapat dukungan penuh berupa pemangkasan berbagai jenis pajak dan bea masuk.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, yang ditemui saat gelaran ajang GJAW 2025 beberapa bulan lalu mengatakan bahwa industri sudah cukup kuat untuk berdiri tanpa subsidi.

“Insentif tahun depan tidak ada. Karena industrinya sudah kuat,” ujar Airlangga.

Selama periode dukungan, mobil listrik menikmati berbagai kemudahan fiskal seperti bebas PPNBM dan PPN Ditanggung Pemerintah bagi model yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum 40%. Saat ini, beberapa merek yang sudah memenuhi syarat tersebut antara lain Wuling, Hyundai, dan Neta sehingga hanya dikenai PPN efektif sebesar 2 persen.

Selain itu, produsen seperti BYD, AION, Geely, Vinfast, hingga Xpeng juga mendapatkan fasilitas impor CBU tanpa tarif bea masuk 50 persen, dengan catatan telah menyetujui komitmen investasi di Indonesia. Pemerintah juga memberikan penyesuaian PPNBM untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan mild hybrid sebagai bagian dari transisi menuju elektrifikasi.

Jelang Debut di IIMS 2026, iCAR Tunjukkan Ambisi Global Lewat V23 Berperingkat Keselamatan Tertinggi

Apa Dampaknya Jika Insentif Dihentikan?

Penghentian insentif pada 2026 diperkirakan membawa perubahan besar pada pasar otomotif:

  1. Potensi Dampak ke Harga & Pasar
  2. Harga EV naik signifikan, diprediksi 30–40 persen
  3. Penjualan kendaraan listrik berisiko anjlok
  4. Konsumen menengah semakin ragu memilih EV
  5. Minat terhadap kendaraan hybrid bisa kembali naik

Tantangan Kebijakan & Industri

  1. Fokus pemerintah bergeser ke TKDN & pabrikasi lokal
  2. 2026 menjadi fase konsolidasi dan pembuktian industri
  3. Pabrikan dituntut memenuhi janji investasi

Tantangan Infrastruktur & Konsumen

  1. SPKLU masih terkonsentrasi di kota besar
  2. Kekhawatiran jarak tempuh (range anxiety) masih tinggi
  3. Nilai jual kembali dan daya tahan baterai belum meyakinkan

Keputusan pemerintah ini bertujuan memperkuat industri otomotif nasional dan mendorong produsen membangun ekosistem produksi di dalam negeri, termasuk rencana pengembangan mobil nasional. Namun, tanpa dukungan harga yang kompetitif, adopsi kendaraan listrik bisa kembali melambat.

Kini, bola ada di tangan pelaku industri: apakah mereka siap menjawab tantangan dan menjadikan Indonesia sebagai pangsa utama pasar EV di Asia?

GAC Makin Serius Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *